KELUARGA dari korban Perbuatan Kejahatan Perdagangan Orang( TPPO) yang dikala ini sedang disekap di Myanmar, Yohana, 35, menggambarkan wujud kesengsaraan yang dicoba pada korban SA dikala tidak menyetor duit yang dimohon para penculik. Dikala disiksa, SA disaksikan oleh sebagian golongan bersenjata.
“ Ia diseret ke suatu ruangan cocok lagi tidur, dekat jam 2 dinihari. Di dalam ruangan itu terdapat sebagian orang bersenjata serta bos- bos,” kata Yohana di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Agustus 2024.
Yohana menggambarkan, saat sebelum dipukul, SA diborgol serta wajahnya ditutup kantong kresek. Kaki SA dipukul memakai stick baseball sampai mati rasa.
“ SA bilang pada kita jika dikala beliau dipukuli durasi itu hingga kakinya mati rasa,” turur Yohana.
KELUARGA dari korban
Lebih dahulu, SA luang diancam buat dimutilasi bila tidak melunasi duit sebesar 30 persen dari jumlah duit yang dimohon lebih dahulu. Tetapi, perihal itu ialah bahaya supaya SA membagikan duit bayaran yang dimohon.
Duit bayaran yang dimohon saat ini berganti jadi Rp19 juta. Jumlah menurun banyak dari gugatan lebih dahulu sebab keluarga melaporkan tidak mampu melunasi.
Ia menarangkan, pihak keluarga terakhir kali bertamu SA pada 14 Agustus 2024. SA saat ini sedang dalam situasi terpenjara serta mempunyai banyak cedera bogem mentah senjata pada bagian kaki.
Berita terbaru agus akan masuk penjara => Suara4d